Gerakan Keagamaan Muhammadiyah
(Makna Kehadiran dan Relevansi Gerakan)
“dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar,
merekalah orang-orang yang beruntung.”[1]
Pendahuluan
Memasuki abad ke -20 dinamika Islam di Indonesia
ditandai dengan muncul dan berkembangnya corak baru wacana dan pemikiran Islam
yang biasa disebut banyak ahli sebagai modernisme Islam. Kemunculan corak baru
wacana Islam ini tidak terlepas dari pengaruh pemikiran al-Afghani,
Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain-lain. Pemikiran yang dikembangkan para
tokoh-tokoh ini telah memberikan stimulus global bagi kemunculan gerakan
modernisme Islam di berbagai kawasan dunia Islam termasuk Indonesia.[2]
Kemunculan gerakan modernisme Islam di Indonesia mengalami perkembangan
yang sangat spektakuler dengan ditandai munculnya organisasi Islam (Ormas
Islam). Organisasi keagamaan ini lahir dari akumulasi produk pemikiran yang
berbeda-beda, akan tetapi secara keseluruhan mereka mempunyai cita-cita yang
sama dan tunggal, yaitu Izzul Islam wa al-Muslimin-kejayaan agama Islam
dan kaum muslimin. Gerakan keagamaan tersebut di antaranya;
seperti Sarikat Islam, Al-Irsyad, Persatuan Islam, Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama' dan Jami’atul Wasliyah.[3]
Istilah gerakan modernis ialah gerakan yang menggunakan organisasi sebagai
alat perjuangannya. Adapun seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam dan Al Irsyad
lebih tepat disebut gerakan Islam modernis yang progresif. Dikarenakan gerakan
keagamaan tersebut di samping menggunakan organisasi sebagai alat perjuangan,
juga berusaha memurnikan Islam dan membangun kembali Islam dengan
pikiran-pikiran baru, sehingga Islam dapat mengarahkan dan membimbing umat
manusia dalam kehidupan mereka. Dan di antara semua gerakan modernis
(progresif) itu, Muhammadiyahlah yang berkembang
sangat cepat di seluruh Jawa dan juga seluruh Indonesia.[4]
Sedemikian halnya apa yang ditulis oleh antropolog dari Amerika Serikat, James
L. Peacock tahun 1970-an. Bahwa menurut Peacock (1986:26) Muhammadiyah telah
tumbuh menjadi gerakan pembaharuan Islam yang meluas bukan hanya di seluruh
pelosok Indonesia. Tetapi juga menjadi gerakan pembaharuan yang besar di Asia
Tenggara.
Lahirnya gerakan keagamaan
Muhammadiyah di atas panggung sejarah di Indonesia adalah peristiwa
sosial-budaya bernafaskan keagamaan Islam biasa, namun kiprahnya yang berupaya
ikut menabuh genderang kebangkitan ummat Islam dengan slogan ruju’ ila
al-Qur’an wa as-Sunah dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, berorientasi
tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, merupakan eksperimen sejarah
yang cukup spektakuler, khususnya untuk ukuran saat itu.
Kelahiran Muhammadiyah ini sangat melekat dengan sikap pemikiran dan
langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya. Kyai Ahmad Dahlan, mampu memadukan
paham Islam yang ingin kembali kepada al-Qur’an wa as-Sunah dengan
orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad, sebagaimana pembaharu Islam
lainnya, dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan ummat Islam
dari keterbelakangannya dan membangun kehidupan yang berkemajuan. Sehingga tipikal
ini nantinya memberi karakter yang khas bagi perkembangan Muhammadiyah di
kemudian hari.[5]
Latar
Belakang Kelahiran
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi kelahiran Muhammadiyah, namun sedikitnya
ada dua faktor yang ikut
berpengaruh dalam menjelaskan lahirnya Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan.
Pertama, aspek internal, bahwa
kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah respons terhadap tantangan ideologis yang
telah berlangsung lama dalam masyarakat jawa. Dalam masyarakat jawa, kondisi kehidupan keagamaan umat Islam secara
historis dipengaruhi oleh budaya dan keagamaan
sebelumnya. Animisme, Dinamisme, Agama Hindu
dan Budha adalah warisan budaya yang sangat kuat di masyarakat jawa. Prilaku
keagamaan jawa, khususnya di daerah pedalaman masih kental dengan budaya
sinkritisme, yakni pencampuradukan dari berbagai unsur nilai agama.
Lebih-lebih, ada sebagian masyarakat jawa masih memistikkan sesuatu (tahayyul
dan khurafat) yang dianggap memiliki kekuatan supranatural.[6]
Dalam masalah ibadah, sebagain
umat Islam sering menambah-nambahi praktek peribadatan yang tidak ada dasarnya yang jelas baik dari
al-qur'an maupun as-sunnah, dalam istilah agama disebut dengan bid'ah. Sementara dalam aspek muamalah
dunyawiyah, ummat Islam secara umum
menganut ajaran sufistik yang kontraproduktif dan tidak sejalan dengan misi
kekhalifahan manusia. Praktek-praktek keberagamaan
semacam ini, bagi Muhammadiyah dianggap sesuatu yang dapat mengotori aqidah, tidak sejalan dengan sunnah nabawiyah. Keyakinan inilah yang membuat
Muhammadiyah benar-benar tertantang untuk melakukan pemahaman keagamaan yang
lurus dan benar sesuai doktrin Islam yang sesungguhnya.
Kedua, aspek
eksternal, bahwa kelahiran Muhammadiyah didorong oleh tersebarnya
pembaharuan Timur Tengah ke Indonesia pada awal abad 20. Dalam sejarah pemikiran, tokoh yang pertama kali mengumandangkan semangat
kembali pada al-Qur'an dan sunnah adalah Ibnu Taimiyyah yang diikuti oleh
murid-muridnya seperti Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Sedangkan para pembaharu
seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad 'Abduh dan Rasyid Ridha merupakan para
pemikir yang mendapatkan sinar pencerahan dan semangat pembaharuan Ibnu
Taimiyyah.[7] Semua
gagasan dan ide yang dicetuskan para tokoh pembaharu tersebut lambat laun ikut
mempengaruhi perkembangaan keagamaan di penjuru
dunia, termasuk wilayah Indonesia.
Sementara itu ada faktor lain yang
juga lebih penting yang ikut memainkan peran dalam mendukung kelahiran
Muhammadiyah, faktor ini tidak sering disebut oleh para sarjana, yaitu
penetrasi dalam misi Kristen di negara ini serta pengaruh besar yang telah ditimbulkannya.
“Kristening politik”,[8] meskipun
oleh para sarjana dianggap tidak penting, harus tetap diakui bahwa faktor ini
merupakan yang terpenting dari semua faktor yang telah mendorong K.H. A. Dahlan
mendirikan organisasi Muhammadiyah pada tahun 1912 M.[9]
Makna Kehadiran Muhammadiyah sebagai
Gerakan Keagamaan
Muhammadiyah
telah hadir dalam situasi zaman yang meniscayakan gerakannya untuk memberikan
jawaban melalui gerakan pembaharuan. Sebagai gerakan pembaharuan dan
gerakan sosial keagamaan, kehadiran Muhammadiyah memberikan makna tersendiri
bagi perubahan di masyarakat, dalam rumusan Anggaran Dasar 1914, disebutkan
bahwa kelahiran Muhammadiyah bertujuan: a. Memajukan dan menggembirakan
pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland, dan b. Memajukan dan
menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemaunan agama (Igama?) Islam
kepada lid-lidnya. Kata “memajukan” dan kata
“menggembirakan” dalam pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang
sederhana tersebut mengandung arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika
umat Islam sedang dalam kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada
ajaran Islam yang sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan
ajaran Islam yang murni itu serta menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya
untuk mempelajarinya, dan kepada para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana
yang maju dan menggembirakan.[10]
Menurut Alfian seperti dalam temuan
hasil penelitiannya, mengatakan bahwa kehadiran Muhammadiyah memainkan tiga peranan yang saling terkait,
yaitu : 1) sebagai reformis keagamaan 2) sebagai pelaku perubahan sosial, 3)
sebagai kekuatan politik.[11] Sementara
menurut Mukti Ali, kelahiran
Muhammadiyah memiliki misi gerakan dan orientasi amaliyah: 1) membersihkan
Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam. 2) Reformulasi
doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern. 3) Reformulasi ajaran dan
pendidikan Islam. 4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar.[12]
Menurut
Adaby Darban menyimpulkan hasil temuan penelitiannya sebagai berikut:” dalam
bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam
syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam
bidang mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang
pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian memberikan
kebebasan dalam ber-ijtihad.”[13]
Dari
beberapa pandangan dan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa makna atau
urgensi kehadiran Muhammadiyah sebagai
gerakan keagamaan adalah sebagai
berikut :
Pertama, Muhammadiyah hadir membawa semangat
pemurnian agama (purifikasi) dari unsur-unsur sinkritis, membersihkan Islam di
Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam. Semangat untuk kembali
kepada al-Qur’an wa as-Sunnah, dengan mengejawantahkan peran khairu
ummah (orang-orang terpilih) untuk ta’muruna bi-al-ma’ruf wa tanhauna an
al-munkar. Istilah khairu ummah,
yang dalam tafsir al-Maraghi dimaknai sebagai para mujahid pilihan.[14]
Seperti diketahui bahwa, model keislaman di Indonesia, tidak lepas dari kuatnya
pengaruh tradisi, budaya maupun kepercayaan terdahulu yang dianut masyarakat,
lebih khusus lagi di Jawa, ritual-ritual seperti, nyadran, larung, selamatan
kematian, sekatenan, ruwat, berkah bumi dan lain-lain, begitu kuat mentradisi,
hampir di setiap kampung dan desa. Ritual-ritual yang berbau animisme,
dinamisme atau keyakinan hinduistik, boleh jadi sebelumnya sekedar dijadikan
instrument dakwah oleh penebar Islam awal, namun karena begitu kuatnya tarikan
tradisi tersebut ditopang pula dengan pola kehidupan masyarakat yang agraris,
ritual-ritual tersebut kemudian menjadi bagian dari tradisi masyarakat Islam. Kehadiran
Muhammadiyah ingin membersihkan
aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan
cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan kepercayaan
dari khurafat. Dalam hal ini, gerakan Muhammadiyah
merupakan satu sikap yang berani dan penuh militansi dalam mewujudkan ide-ide
perubahan dan melawan arus keumuman ketika itu.
Kedua, Muhammadiyah
hadir membawa semangat pembaharuan dan terbukanya pintu ijtihad (bidang pemahaman ajaran Islam), serta membangkitkan semangat izzul
Islam wa al-muslimin., Ahmad Dahlan melihat adanya kelesuan dan realitas keagamaan yang mandul pada masanya, Islam sebagai agama
terkesan tidak fungsional, hakikat Islam yang “shalih li kulli zaman wa
makan” (memberi efek kemulyaan di setiap waktu dan tempat) seolah-olah paradok dengan realitas kehidupan ummat. Kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan,
adalah gambaran nyata mayoritas ummat ketika itu, keterpurukan ini adalah
dampak dari lamanya penjajahan. Selain itu dalam menjalankan perintah-perintah
agama, ummat Islam terjebak dalam taqlid buta dan pemujaan yang berlebihan
terhadap kyai dan tokoh agama. K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923), sekalipun lahir di
lingkungan kultur Jawa Kraton yang kental, berkat pergaulannya dengan berbagai
kalangan dan pergulatan batinnya yang sangat intens dengan situasi Islam yang
sedang jatuh. Ahmad Dahlan dengan membuat
organisasi Muhammadiyah berupaya membangunkan ummat dengan memberikan
pencerahan, semangat pembaharuan, dengan jargon tajdid, dalam arti membuka
pintu ijtihad, pada waktu yang sama juga mengibarkan panji-panji non madzhab
dalam paham agama, pada saat orang bersikukuh dengan madzhab. Gebrakan semacam
ini sudah tentu mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, tapi Muhammadiyah
tidak pernah goyah, meski dilawan atau dicaci, namun anehnya secara diam-diam
diikuti.[15] Pada akhir abad ke-20, tampaknya apa yang dirintis Muhammadiyah sudah
menjadi milik umum diakui atau tidak.
Ketiga, kehadiran
Muhammadiyah mendorong ummat menuju gerakan amal nyata, Ahmad Dahlan memahami
bahwa konsep-konsep ideal al-Qur’an tidak akan berarti dan bermakna, jika
konsep-konsep tersebut tidak dimanifestasikan dalam realitas kehidupan, seperti
konsep peduli kemiskinan, perlindungan anak yatim, dan keperpihakan pada kaum
mustadh’afin. Pola kajian surat al-Ma’un yang diajarkan memberikan gambaran
bagaimana espektasi beliau kepada murid-muridnya agar pemahaman mereka terhadap
al-Qur’an berimplikasi kepada sikap nyata. Dengan konsep teologi al-Ma’un, Muhammadiyah
hadir mempelopori semangat dakwah bilhal, yang kemudian, diwujudkan dengan
membuat lembaga-lembaga sosial, seperti membuat panti asuhan, rumah sakit, juga
menata pola baru pengelolaan zakat dan lain-lain. Sikap dan pola dakwah bil hal,
dari intepretasi menuju aksi, adalah ruh gerakan Muhammadiyah yang sesungguhnya.
Kempat, reformulasi
pola pendidikan Islam yang tradisional dan agama ansich, menuju pendidikan yang
seiring dengan misi khalifah. Ketika terjadi dikhotomi pendidikan, satu sisi model
pendidikan umum yang hanya berorientasi duniawi, yang dimotori oleh lembaga
pendidikan kolonial Belanda dan beberapa golongan ningrat, dengan sistem dan
sarana prasarana modern, sementara di sisi lain model pendidikan Islam (pesantren) dengan
materi ajarnya hanya berkutat pada masalah-masalah agama dalam arti sempit
(terbatas pada bidang fiqih agama: bahasa Arab, terjemah dan tafsir, hadis,
tasawuf /akhlak, aqaid, ilmu mantiq dan ilmu falaq),[16] dengan
sistem dan prasarana tradisional. Muhammadiyah lahir menjembatani dikhotomi
tersebut, upaya yang dilakukan Ahmad Dahlan dengan bergabung menjadi guru agama
di Kweek school ( yang dulu disebut Sekolah Raja) di Jetis Yogyakarta, adalah bukti bahwa beliau ingin
memasukkan materi keagamaan pada sekolah umum. Di samping itu, beliau juga membuat sekolah Ibtidaiyah Dienul Islam di rumah beliau. Ibtidaiyah Dienul Islam adalah sekolah yang
berbasis agama tetapi muatan ajarnya tidak hanya terbatas masalah agama, akan tetapi
ditambah dengan materi-materi umum, model pendidikan dan sarana-prasarana
meniru kweek school. Apa yang dilakukan Ahmad Dahlan dengan
terobosan-terobosannya tersebut mengundang banyak dikritik dan cemoohan dari ulama
dan kyai ketika itu, sehingga sebagai akibat dari tindakan-tindakannya beliau
kemudian dituduh kyai kafir.
Kelima, kehadiran
Muhammadiyah juga peduli dalam memblok umat
Islam agar tidak menjadi korban misi Zending Kristen. Kyai Dahlan
dengan cara yang cerdas dan elegan mengajak diskusi dan debat secara langsung
dan terbuka dengan sejumlah pendeta di sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman
adanya kemiripan selain perbedaan antara Al-Quran sebagai Kitab Suci umat Islam
dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai Dahlan menganjurkan atau mendorong
”umat Islam untuk mengkaji semua agama secara rasional untuk menemukan
kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”, sehingga Kyai pendiri
Muhammadiyah ini misalnya beranggapan bahwa diskusi-diskusi tentang Kristen
boleh dilakukan di masjid.[17] Dari jalinan persahabatan Ahmad Dahlan dengan
para pendeta menunjukkan sikap toleran beliau terhadap agama Kristen. Hal ini
dilakukan Ahmad Dahlan dengan tujuan selain mengkondusifkan suasana eksternal
Muhammadiyah, beliau juga tidak segan-segan belajar dan meniru sistem sekolah
dan kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan oleh misionaris Kristen.
Bagaimana Muhammadiyah ke
depan ?
Prestasi yang diukir selama satu
abad (l912-2012) cukup mewarnai derap langkah sejarah umat Islam di Indonesia. Berbagai
tantangan dan dinamika perjuangan telah
dilalui dengan selamat, baik pada
era kolonialisme, era awal kemerdekaan, era orde lama, orde baru dan era
reformasi. Semuanya menoreh pengalaman yang amat berharga untuk kematangan
sepak terjang organisasi. Banyak organisasi keagamaan di Mesir atau di Pakistan
yang mengalami nasib yang pahit ketika berhubungan dan berhadapan dengan
negara. Muhammadiyah tidak mengalami nasib seperti itu. Mungkin karena pilihan
Muhammadiyah–-sebagai organisasi—yang menekuni bidang Pendidikan yang kemudian
menjadikannya sedikit aman dari godaan-godaan politik praktis.
Tantangan terhadap Muhammadiyah kini
tentu berbeda dengan tantangan di masa-masa lalu. Saat ini
Muhammadiyah mau tidak mau dihadapkan pada situasi yang tidak kalah krusialnya,
yaitu era majunya peradaban manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
(Iptek), khususnya teknologi komunikasi dan informasi, yang kemudian disebut
dengan era globalisasi.
Dalam pengertian umum, Davies dan Nyland (2004:
5-6) menemukan lima pengertian globalisasi, yaitu (1) internasionalisasi; (2)
liberalisasi; (3) universalisasi (universalization);
(4) Westernisasi (westernization)
atau modenisasi; dan (5) suprateritorialitas (supraterritoriality), yang mengandung makna bahwa “ruang sosial
tidak lagi dipetakan atas dasar tempat, jarak, dan batas-batas wilayah”. Ahmed dan Donan mengartikan globalisasi sebagai terjadinya
“perkembangan yang cepat dalam teknologi komunikasi, transformasi, informasi
yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jah menjadi terjangkau dengan mudah”
(Azizi, 2004: 19). Dalam arti luas
globalisasi ini diberi makna sebagai “terjadinya keterbukaan
antarwilayah/negara sehingga memungkinkan terjadinya interaksi
antarwilayah/negara tersebut, seperti interaksi sosial, politik, budaya,
ekonomi dan bidang-bidang kehidupan lainnya”.
Peristiwa di pojok bumi manapun
dengan cepat dapat dikomunikasikan ke seluruh dunia. Akibatnya manusia semakin
menyadari posisinya sebagai sesama warga satu desa dunia atau a global village.
Sebagaimana halnya warga desa yang saling kenal mengenal satu sama lain serta
selalu saling bergotong royong dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan
seluruh warga, demikian pula hendaknya sikap manusia sebagai sesama warga
planet bumi.
Menyadari bahwa kesatuan umat
manusia adalah konsekuensi dari kemajuan peradaban manusia, maka globalisasi
justru harus dihadapi dengan kesiapan untuk berlomba dalam mendakwahkan
nilai-nilai Islam kepada masyarakat dunia. Dengan cara bersikap kreatif dengan
menggali tak kenal henti saripati dan hikmah ajaran Islam untuk didakwahkan dan
disumbangkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan li al-alamin). Kajian
itu harus menghasilkan sebuah Islam yang mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah
kemanusiaan, kebangsaan, dan keumatan, di samping berfungsi sebagai kekuatan
pengawal peradaban. Ada pendapat: “Sebuah Islam yang tidak mampu memberi solusi
terhadap masalah-masalah manusia, bukanlah Islam yang sebenarnya.” [18]
Tidak bisa dinafikan bahwa ada sisi
lain dari globalisasi yang berdampak tidak menguntungkan bagi umat Islam. Sebab
pihak yang diuntungkan adalah yang paling menguasai teknologi dan bermodal
besar. Dalam situasi inilah globalisasi muncul dalam bentuk dominasi Barat terhadap
negara-negara Timur (Islam). Salah satu faktor yang menyebabkan muncul dan
meluasnya radikalisme serta terorisme adalah dominasi tersebut. John L Esposito
misalnya, melihat bahwa dominasi Barat terhadap negara-negara Islam menyebabkan
umat Islam resisten terhadap peradaban Barat. Celakanya, resistensi tersebut
acapkali disertai dengan generalisasi bahwa semua yang berasal dari Barat harus
ditolak dan dimusuhi. Dengan demikian sedikit banyak globalisasi memiliki
kontribusi dalam konflik Islam-Barat. Ini bukan berarti kita harus menolak
globalisasi, sebab ada nilai-nilai dan produk globalisasi yang bermanfaat bagi
kehidupan bersama.
Oleh karena setiap tantangan adalah sebuah peluang dakwah bagi Muhammadiyah, maka kehadiran globalisasi memperlebar misi dakwah dan menjadikan sisi-sisi positif globalisasi sebagai instrumen dakwah agama.
"In tansurullah yansurukum".
"In tansurullah yansurukum".
[1] QS. Al-Imran 104
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Ed. II
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), h. 257.
[3] Mustafa Kamal dan Ahmad Adaby, Muhammadiyah Sebagai
Gerakan Islam (dalam Perspektif Historis dan Ideologis), Lembaga Pengkajian
dan Pengamalan Islam (LPPI), Yogyakarta, 2000, hal. 55
[4] Alfian, Politik
Kaum Modernis, Perlawanan Muhammadiyah terhadap Kolonialisme Belanda,
Jakarta, Al-Wasath, 2010, cet. 1, Hal.142
[5]Haedar Nashir, Muhammadiyah
Gerakan Pembaharuan, Yogyakarta, Suara Muhammadiyah, 2010, hal 28
[6]Lihat Mujtahid, dalam artikelnya
berjudul “Gerakan Pemikiran Muhammadiyah: Antara Purifikasi dan Modernisasi, 2011
[8]
Ketika Hindia Belanda dipimpin
oleh Gubernur Jendral AWF Idenburg (1909-1916), konstitusi Belanda
memperkenankan misionaris baik dari Roma Katholik maupun Protestan untuk
beroperasi di Indonesia plus pendanaannya. Lihat lebih lanjut, Musthafa Kamal
Pasha Dan Ahmad Adaby Darban, Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Yogayakarta,
LPPI, 2000, hal 76
[9] Shihab, Alwi, Membendung Arus, Respons Gerakan
Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, Mizan,
Bandung, 1998, hal. 126.
[12] Mukti Ali, Intepretasi tentang Amalan2 Muhammadijah,
Jakarta, Majelis Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Jakarta Raya, 1958, hal 20
[15]
Syaifullah, Gerak Politik Muhammadiyah
dalam Masyumi, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1997, hal, xii
[17] Ahmad Jainuri, 2002, hal 78
[18] Ahmad Syafi’i Ma’arif, Menata Ulang Posisi
Muhammadiyah sebagai Gerakan Keagamaan dan Kemasyarakatan di Tengah Dinamikan
Kehidupan Bangsa, (Makalah disampaikan
di forum Seminar dan Lokakarya Pra-Muktamar Muhammadiyah Satu Abad, Kampus
Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2009)