Rabu, 26 Oktober 2016

Gerakan Keagamaan Muhammadiyah (Makna Kehadiran dan Relevansi Gerakan)

Gerakan Keagamaan Muhammadiyah
(Makna Kehadiran dan Relevansi Gerakan)

 “dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”[1]

Pendahuluan
Memasuki abad ke -20 dinamika Islam di Indonesia ditandai dengan muncul dan berkembangnya corak baru wacana dan pemikiran Islam yang biasa disebut banyak ahli sebagai modernisme Islam. Kemunculan corak baru wacana Islam ini tidak terlepas dari pengaruh pemikiran al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain-lain. Pemikiran yang dikembangkan para tokoh-tokoh ini telah memberikan stimulus global bagi kemunculan gerakan modernisme Islam di berbagai kawasan dunia Islam termasuk Indonesia.[2]
Kemunculan gerakan modernisme Islam di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat spektakuler dengan ditandai munculnya organisasi Islam (Ormas Islam). Organisasi keagamaan ini lahir dari akumulasi produk pemikiran yang berbeda-beda, akan tetapi secara keseluruhan mereka mempunyai cita-cita yang sama dan tunggal, yaitu Izzul Islam wa al-Muslimin-kejayaan agama Islam dan kaum muslimin. Gerakan keagamaan tersebut di antaranya; seperti Sarikat Islam, Al-Irsyad, Persatuan Islam, Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama' dan Jami’atul Wasliyah.[3]
Istilah gerakan modernis ialah gerakan yang menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya. Adapun seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam dan Al Irsyad lebih tepat disebut gerakan Islam modernis yang progresif. Dikarenakan gerakan keagamaan tersebut di samping menggunakan organisasi sebagai alat perjuangan, juga berusaha memurnikan Islam dan membangun kembali Islam dengan pikiran-pikiran baru, sehingga Islam dapat mengarahkan dan membimbing umat manusia dalam kehidupan mereka. Dan di antara semua gerakan modernis (progresif) itu,  Muhammadiyahlah yang berkembang sangat cepat di seluruh Jawa dan juga seluruh Indonesia.[4] Sedemikian halnya apa yang ditulis oleh antropolog dari Amerika Serikat, James L. Peacock tahun 1970-an. Bahwa menurut Peacock (1986:26) Muhammadiyah telah tumbuh menjadi gerakan pembaharuan Islam yang meluas bukan hanya di seluruh pelosok Indonesia. Tetapi juga menjadi gerakan pembaharuan yang besar di Asia Tenggara.
Lahirnya gerakan keagamaan Muhammadiyah di atas panggung sejarah di Indonesia adalah peristiwa sosial-budaya bernafaskan keagamaan Islam biasa, namun kiprahnya yang berupaya ikut menabuh genderang kebangkitan ummat Islam dengan slogan ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunah dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, berorientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, merupakan eksperimen sejarah yang cukup spektakuler, khususnya untuk ukuran saat itu.
Kelahiran Muhammadiyah ini sangat melekat dengan sikap pemikiran dan langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya. Kyai Ahmad Dahlan, mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali kepada al-Qur’an wa as-Sunah dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad, sebagaimana pembaharu Islam lainnya, dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan ummat Islam dari keterbelakangannya dan membangun kehidupan yang berkemajuan. Sehingga tipikal ini nantinya memberi karakter yang khas bagi perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari.[5]
Latar Belakang Kelahiran
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi kelahiran Muhammadiyah, namun sedikitnya ada dua faktor yang ikut berpengaruh dalam menjelaskan lahirnya Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan.
Pertama, aspek internal, bahwa kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah respons terhadap tantangan ideologis yang telah berlangsung lama dalam masyarakat jawa. Dalam masyarakat jawa, kondisi kehidupan keagamaan umat Islam secara historis dipengaruhi oleh budaya dan keagamaan sebelumnya. Animisme, Dinamisme, Agama Hindu dan Budha adalah warisan budaya yang sangat kuat di masyarakat jawa. Prilaku keagamaan jawa, khususnya di daerah pedalaman masih kental dengan budaya sinkritisme, yakni pencampuradukan  dari berbagai unsur nilai agama. Lebih-lebih, ada sebagian masyarakat jawa masih memistikkan sesuatu (tahayyul dan khurafat) yang dianggap memiliki kekuatan supranatural.[6] Dalam masalah ibadah, sebagain umat Islam sering menambah-nambahi praktek peribadatan yang tidak ada dasarnya yang jelas baik dari al-qur'an maupun as-sunnah, dalam istilah agama disebut dengan bid'ah. Sementara dalam  aspek muamalah dunyawiyah,  ummat Islam secara umum menganut ajaran sufistik yang kontraproduktif dan tidak sejalan dengan misi kekhalifahan manusia. Praktek-praktek keberagamaan semacam ini, bagi Muhammadiyah dianggap sesuatu yang dapat mengotori aqidah,  tidak sejalan dengan sunnah nabawiyah. Keyakinan inilah yang membuat Muhammadiyah benar-benar tertantang untuk melakukan pemahaman keagamaan yang lurus dan benar sesuai doktrin Islam yang sesungguhnya.
Kedua, aspek eksternal, bahwa kelahiran Muhammadiyah didorong  oleh tersebarnya pembaharuan Timur Tengah ke Indonesia pada awal abad 20. Dalam sejarah pemikiran, tokoh yang pertama kali mengumandangkan semangat kembali pada al-Qur'an dan sunnah adalah Ibnu Taimiyyah yang diikuti oleh murid-muridnya seperti Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Sedangkan para pembaharu seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad 'Abduh dan Rasyid Ridha merupakan para pemikir yang mendapatkan sinar pencerahan dan semangat pembaharuan Ibnu Taimiyyah.[7] Semua gagasan dan ide yang dicetuskan para tokoh pembaharu tersebut lambat laun ikut mempengaruhi perkembangaan keagamaan di penjuru dunia, termasuk wilayah Indonesia.
Sementara itu ada faktor lain yang juga lebih penting yang ikut memainkan peran dalam mendukung kelahiran Muhammadiyah, faktor ini tidak sering disebut oleh para sarjana, yaitu penetrasi dalam misi Kristen di negara ini serta pengaruh besar yang telah ditimbulkannya. “Kristening politik”,[8] meskipun oleh para sarjana dianggap tidak penting, harus tetap diakui bahwa faktor ini merupakan yang terpenting dari semua faktor yang telah mendorong K.H. A. Dahlan mendirikan organisasi Muhammadiyah pada tahun 1912 M.[9]
Makna Kehadiran Muhammadiyah sebagai Gerakan Keagamaan
Muhammadiyah telah hadir dalam situasi zaman yang meniscayakan gerakannya untuk memberikan jawaban melalui gerakan pembaharuan. Sebagai gerakan pembaharuan dan gerakan sosial keagamaan, kehadiran Muhammadiyah memberikan makna tersendiri bagi perubahan di masyarakat, dalam rumusan Anggaran Dasar 1914, disebutkan bahwa kelahiran Muhammadiyah bertujuan: a. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland, dan b. Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemaunan agama (Igama?) Islam kepada lid-lidnya. Kata “memajukan” dan kata “menggembirakan” dalam pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana tersebut mengandung arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat Islam sedang dalam kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada ajaran Islam yang sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan ajaran Islam yang murni itu serta menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya untuk mempelajarinya, dan kepada para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana yang maju dan menggembirakan.[10]
Menurut Alfian seperti dalam temuan hasil penelitiannya, mengatakan bahwa kehadiran Muhammadiyah  memainkan tiga peranan yang saling terkait, yaitu : 1) sebagai reformis keagamaan 2) sebagai pelaku perubahan sosial, 3) sebagai kekuatan politik.[11] Sementara menurut Mukti Ali, kelahiran Muhammadiyah memiliki misi gerakan dan orientasi amaliyah: 1) membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam. 2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern. 3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam. 4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar.[12]
Menurut Adaby Darban menyimpulkan hasil temuan penelitiannya sebagai berikut:” dalam bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”[13]
Dari beberapa pandangan dan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa makna atau urgensi kehadiran Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan adalah sebagai berikut :  
Pertama, Muhammadiyah hadir membawa semangat pemurnian agama (purifikasi) dari unsur-unsur sinkritis, membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam. Semangat untuk kembali kepada al-Qur’an wa as-Sunnah, dengan mengejawantahkan peran khairu ummah (orang-orang terpilih) untuk ta’muruna bi-al-ma’ruf wa tanhauna an al-munkar.  Istilah khairu ummah, yang dalam tafsir al-Maraghi dimaknai sebagai para mujahid pilihan.[14] Seperti diketahui bahwa, model keislaman di Indonesia, tidak lepas dari kuatnya pengaruh tradisi, budaya maupun kepercayaan terdahulu yang dianut masyarakat, lebih khusus lagi di Jawa, ritual-ritual seperti, nyadran, larung, selamatan kematian, sekatenan, ruwat, berkah bumi dan lain-lain, begitu kuat mentradisi, hampir di setiap kampung dan desa. Ritual-ritual yang berbau animisme, dinamisme atau keyakinan hinduistik, boleh jadi sebelumnya sekedar dijadikan instrument dakwah oleh penebar Islam awal, namun karena begitu kuatnya tarikan tradisi tersebut ditopang pula dengan pola kehidupan masyarakat yang agraris, ritual-ritual tersebut kemudian menjadi bagian dari tradisi masyarakat Islam. Kehadiran Muhammadiyah ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat. Dalam hal ini, gerakan Muhammadiyah merupakan satu sikap yang berani dan penuh militansi dalam mewujudkan ide-ide perubahan dan melawan arus keumuman ketika itu.
Kedua, Muhammadiyah hadir membawa semangat pembaharuan dan terbukanya pintu ijtihad (bidang pemahaman ajaran Islam), serta membangkitkan semangat  izzul Islam wa al-muslimin., Ahmad Dahlan melihat adanya kelesuan dan realitas keagamaan yang mandul pada masanya, Islam sebagai agama terkesan tidak fungsional, hakikat Islam yang “shalih li kulli zaman wa makan” (memberi efek kemulyaan di setiap waktu dan tempat) seolah-olah paradok dengan realitas kehidupan ummat. Kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, adalah gambaran nyata mayoritas ummat ketika itu, keterpurukan ini adalah dampak dari lamanya penjajahan. Selain itu dalam menjalankan perintah-perintah agama, ummat Islam terjebak dalam taqlid buta dan pemujaan yang berlebihan terhadap kyai dan tokoh agama. K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923), sekalipun lahir di lingkungan kultur Jawa Kraton yang kental, berkat pergaulannya dengan berbagai kalangan dan pergulatan batinnya yang sangat intens dengan situasi Islam yang sedang jatuh. Ahmad Dahlan dengan membuat organisasi Muhammadiyah berupaya membangunkan ummat dengan memberikan pencerahan, semangat pembaharuan, dengan jargon tajdid, dalam arti membuka pintu ijtihad, pada waktu yang sama juga mengibarkan panji-panji non madzhab dalam paham agama, pada saat orang bersikukuh dengan madzhab. Gebrakan semacam ini sudah tentu mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, tapi Muhammadiyah tidak pernah goyah, meski dilawan atau dicaci, namun anehnya secara diam-diam diikuti.[15] Pada akhir abad ke-20, tampaknya apa yang dirintis Muhammadiyah sudah menjadi milik umum diakui atau tidak.
Ketiga, kehadiran Muhammadiyah mendorong ummat menuju gerakan amal nyata, Ahmad Dahlan memahami bahwa konsep-konsep ideal al-Qur’an tidak akan berarti dan bermakna, jika konsep-konsep tersebut tidak dimanifestasikan dalam realitas kehidupan, seperti konsep peduli kemiskinan, perlindungan anak yatim, dan keperpihakan pada kaum mustadh’afin. Pola kajian surat al-Ma’un yang diajarkan memberikan gambaran bagaimana espektasi beliau kepada murid-muridnya agar pemahaman mereka terhadap al-Qur’an berimplikasi kepada sikap nyata. Dengan konsep teologi al-Ma’un, Muhammadiyah hadir mempelopori semangat dakwah bilhal, yang kemudian, diwujudkan dengan membuat lembaga-lembaga sosial, seperti membuat panti asuhan, rumah sakit, juga menata pola baru pengelolaan zakat dan lain-lain. Sikap dan pola dakwah bil hal, dari intepretasi menuju aksi, adalah ruh gerakan Muhammadiyah yang sesungguhnya.
Kempat, reformulasi pola pendidikan Islam yang tradisional dan agama ansich, menuju pendidikan yang seiring dengan misi khalifah. Ketika terjadi dikhotomi pendidikan, satu sisi model pendidikan umum yang hanya berorientasi duniawi, yang dimotori oleh lembaga pendidikan kolonial Belanda dan beberapa golongan ningrat, dengan sistem dan sarana prasarana modern, sementara di  sisi lain model pendidikan Islam (pesantren) dengan materi ajarnya hanya berkutat pada masalah-masalah agama dalam arti sempit (terbatas pada bidang fiqih agama: bahasa Arab, terjemah dan tafsir, hadis, tasawuf /akhlak, aqaid, ilmu mantiq dan ilmu falaq),[16] dengan sistem dan prasarana tradisional. Muhammadiyah lahir menjembatani dikhotomi tersebut, upaya yang dilakukan Ahmad Dahlan dengan bergabung menjadi guru agama di Kweek school ( yang dulu disebut Sekolah Raja) di Jetis Yogyakarta, adalah bukti bahwa beliau ingin memasukkan materi keagamaan pada sekolah umum. Di samping itu, beliau juga membuat sekolah Ibtidaiyah Dienul Islam di rumah beliau. Ibtidaiyah Dienul Islam adalah sekolah yang berbasis agama tetapi muatan ajarnya tidak hanya terbatas masalah agama, akan tetapi ditambah dengan materi-materi umum, model pendidikan dan sarana-prasarana meniru kweek school. Apa yang dilakukan Ahmad Dahlan dengan terobosan-terobosannya tersebut mengundang banyak dikritik dan cemoohan dari ulama dan kyai ketika itu, sehingga sebagai akibat dari tindakan-tindakannya beliau kemudian dituduh kyai kafir.
Kelima, kehadiran Muhammadiyah juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi korban misi Zending Kristen. Kyai Dahlan dengan cara yang cerdas dan elegan mengajak diskusi dan debat secara langsung dan terbuka dengan sejumlah pendeta di sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman adanya kemiripan selain perbedaan antara Al-Quran sebagai Kitab Suci umat Islam dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai Dahlan menganjurkan atau mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama secara rasional untuk menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”, sehingga Kyai pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan bahwa diskusi-diskusi tentang Kristen boleh dilakukan di masjid.[17] Dari jalinan persahabatan Ahmad Dahlan dengan para pendeta menunjukkan sikap toleran beliau terhadap agama Kristen. Hal ini dilakukan Ahmad Dahlan dengan tujuan selain mengkondusifkan suasana eksternal Muhammadiyah, beliau juga tidak segan-segan belajar dan meniru sistem sekolah dan kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan oleh misionaris Kristen.
Bagaimana Muhammadiyah  ke depan ?
Prestasi yang diukir selama satu abad (l912-2012) cukup mewarnai derap langkah sejarah umat Islam di Indonesia. Berbagai tantangan dan dinamika perjuangan telah dilalui dengan selamat, baik pada era kolonialisme, era awal kemerdekaan, era orde lama, orde baru dan era reformasi. Semuanya menoreh pengalaman yang amat berharga untuk kematangan sepak terjang organisasi. Banyak organisasi keagamaan di Mesir atau di Pakistan yang mengalami nasib yang pahit ketika berhubungan dan berhadapan dengan negara. Muhammadiyah tidak mengalami nasib seperti itu. Mungkin karena pilihan Muhammadiyah–-sebagai organisasi—yang menekuni bidang Pendidikan yang kemudian menjadikannya sedikit aman dari godaan-godaan politik praktis.
Tantangan terhadap Muhammadiyah kini tentu berbeda dengan tantangan di masa-masa lalu. Saat ini Muhammadiyah mau tidak mau dihadapkan pada situasi yang tidak kalah krusialnya, yaitu era majunya peradaban manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), khususnya teknologi komunikasi dan informasi, yang kemudian disebut dengan era globalisasi.
Dalam pengertian umum, Davies dan Nyland (2004: 5-6) menemukan lima pengertian globalisasi, yaitu (1) internasionalisasi; (2) liberalisasi; (3) universalisasi (universalization); (4) Westernisasi (westernization) atau modenisasi; dan (5) suprateritorialitas (supraterritoriality), yang mengandung makna bahwa “ruang sosial tidak lagi dipetakan atas dasar tempat, jarak, dan batas-batas wilayah”. Ahmed dan Donan mengartikan globalisasi sebagai terjadinya “perkembangan yang cepat dalam teknologi komunikasi, transformasi, informasi yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jah menjadi terjangkau dengan mudah” (Azizi, 2004: 19). Dalam arti luas globalisasi ini diberi makna sebagai “terjadinya keterbukaan antarwilayah/negara sehingga memungkinkan terjadinya interaksi antarwilayah/negara tersebut, seperti interaksi sosial, politik, budaya, ekonomi dan bidang-bidang kehidupan lainnya”.
Peristiwa di pojok bumi manapun dengan cepat dapat dikomunikasikan ke seluruh dunia. Akibatnya manusia semakin menyadari posisinya sebagai sesama warga satu desa dunia atau a global village. Sebagaimana halnya warga desa yang saling kenal mengenal satu sama lain serta selalu saling bergotong royong dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan seluruh warga, demikian pula hendaknya sikap manusia sebagai sesama warga planet bumi.
Menyadari bahwa kesatuan umat manusia adalah konsekuensi dari kemajuan peradaban manusia, maka globalisasi justru harus dihadapi dengan kesiapan untuk berlomba dalam mendakwahkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat dunia. Dengan cara bersikap kreatif dengan menggali tak kenal henti saripati dan hikmah ajaran Islam untuk didakwahkan dan disumbangkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan li al-alamin). Kajian itu harus menghasilkan sebuah Islam yang mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah kemanusiaan, kebangsaan, dan keumatan, di samping berfungsi sebagai kekuatan pengawal peradaban. Ada pendapat: “Sebuah Islam yang tidak mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah manusia, bukanlah Islam yang sebenarnya.” [18]
Tidak bisa dinafikan bahwa ada sisi lain dari globalisasi yang berdampak tidak menguntungkan bagi umat Islam. Sebab pihak yang diuntungkan adalah yang paling menguasai teknologi dan bermodal besar. Dalam situasi inilah globalisasi muncul dalam bentuk dominasi Barat terhadap negara-negara Timur (Islam). Salah satu faktor yang menyebabkan muncul dan meluasnya radikalisme serta terorisme adalah dominasi tersebut. John L Esposito misalnya, melihat bahwa dominasi Barat terhadap negara-negara Islam menyebabkan umat Islam resisten terhadap peradaban Barat. Celakanya, resistensi tersebut acapkali disertai dengan generalisasi bahwa semua yang berasal dari Barat harus ditolak dan dimusuhi. Dengan demikian sedikit banyak globalisasi memiliki kontribusi dalam konflik Islam-Barat. Ini bukan berarti kita harus menolak globalisasi, sebab ada nilai-nilai dan produk globalisasi yang bermanfaat bagi kehidupan bersama.

Oleh karena setiap tantangan adalah sebuah peluang dakwah bagi Muhammadiyah, maka kehadiran globalisasi memperlebar misi dakwah dan menjadikan sisi-sisi positif globalisasi sebagai instrumen dakwah agama.
 "In tansurullah yansurukum".





[1] QS. Al-Imran 104
[2]  Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Ed. II Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006), h. 257.
[3]  Mustafa Kamal dan Ahmad Adaby, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam (dalam Perspektif Historis dan Ideologis), Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI), Yogyakarta, 2000, hal. 55
[4]   Alfian, Politik Kaum Modernis, Perlawanan Muhammadiyah terhadap Kolonialisme Belanda, Jakarta, Al-Wasath, 2010, cet. 1, Hal.142
[5]Haedar Nashir, Muhammadiyah Gerakan Pembaharuan, Yogyakarta, Suara Muhammadiyah, 2010, hal 28
[6]Lihat Mujtahid, dalam artikelnya berjudul “Gerakan Pemikiran Muhammadiyah: Antara Purifikasi dan Modernisasi, 2011
[7]   Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1996 hal 63-64
[8] Ketika Hindia Belanda dipimpin oleh Gubernur Jendral AWF Idenburg (1909-1916), konstitusi Belanda memperkenankan misionaris baik dari Roma Katholik maupun Protestan untuk beroperasi di Indonesia plus pendanaannya. Lihat lebih lanjut, Musthafa Kamal Pasha Dan Ahmad Adaby Darban, Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Yogayakarta, LPPI, 2000,  hal 76
[9]  Shihab, Alwi, Membendung Arus, Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, Mizan, Bandung, 1998, hal. 126.
[10]  http://suara-muhammadiyah.com/, Sejarah Singkat Muhammadiyah
[11] Alfian, 2010, hal 5
[12]  Mukti Ali, Intepretasi tentang Amalan2 Muhammadijah, Jakarta, Majelis Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Jakarta Raya, 1958,  hal 20
[13]  Musthafa Kemal Pasha, Adabi Darban, 2000, Hal 31
[14]  Al-Maraghi,
[15]   Syaifullah, Gerak Politik Muhammadiyah dalam Masyumi, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1997, hal, xii
[16] Musthafa Kamal Pasha dan Ahmad Adaby Darban, hal 74
[17]  Ahmad Jainuri, 2002, hal 78
[18]  Ahmad Syafi’i Ma’arif, Menata Ulang Posisi Muhammadiyah sebagai Gerakan Keagamaan dan Kemasyarakatan di Tengah Dinamikan Kehidupan Bangsa, (Makalah disampaikan di forum Seminar dan Lokakarya Pra-Muktamar Muhammadiyah Satu Abad, Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar